Inilah dambaan semua orang di saat berfikir tentang Perancis, sayang di tahun 2013, smartphone belum banyak yang mumpuni. Sekedar info, ternyata Menara Eiffel ini besar sekali lho..!!!
Ok, daripada ngoceh terus soal liburan saya 😀, lebih baik mari kita segera mulai step-step untuk bisa masuk ke negara indah ini.
Sebelumnya, bukan mau nakutin sih, tapi ya mencoba menerima kenyataan sih, betapa sedih nya jadi warga negara yang passportnya warna hijau. Bukan, serius, bukan bermaksud underestimate negara sendiri, Indonesia tetap cantik kok, cantik banget malah, ya tapi itu, tetap saja, kalau dalam urusan birokrasi di kancah internasional, proses nya bisa sampai pengen gigit manusia..😭 Hahahahha, itulah kenyataan yang memang harus saya alami, meskipun begitu, jangan kendorin semangat, perjuangan kalian semua pasti akan terbayar 💞.
KERJA KERAS A-Z
Step pertama yang harus kalian lakukan adalah, pikirkan dulu, mau berapa lama kalian di sana dan apakah mau mampir ke negara schengen lainnya. O iya, teman-teman, bahasan ini khusus untuk yang mau pergi mandiri ya, maksudnya, bukan group dari travel agent. Otomatis kita harus urus semua sendiri, dari A-Z.
Dan untuk daftar negara schengen kalian bisa cek link berikut http://www.schengenvisainfo.com/schengen-visa-countries-list/. Dan sebagai informasi tambahan, benua Eropa itu besar sekali, jadi belum tentu negara yang ada di Eropa itu masuk dalam daftar schengen lho...
Terus apa sih schengen? Schengen area adalah daerah yang ketika kamu masuk, tidak perlu mendapatkan izin tinggal lagi, jadi misal kamu apply visa schengen tapi kamu masuk dari Perancis dan kamu mau bepergian juga ke negara yang termasuk dalam wilayah schengen, kamu tidak akan perlu lagi visa tersebut, contoh mau ke Belgia, atau Jerman sudah bisa dengan visa yang kamu dapat dari kedutaan besar Perancis di Jakarta.
O iya, make sure juga ya, kamu dapatnya multiple entry visa. Apa sih bedanya single dan multiple entry visa itu? Kalau single, itu, kamu cuma boleh satu kali masuk dan ke negara schengen yang kamu mau, jadi, ketika kamu sudah keluar dan mau masuk lagi, kamu harus apply visa lagi. Jadi, jangan lupa untuk request multiple entry ketika apply visa ya..😃
Kalau kamu sudah tahu, mau berapa lama dan mau mengunjungi negara yang lain seperti yang sudah saya jelaskan di awal, barulah mulai konsentrasi untuk mengumpulkan semua persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi, sekarang untuk proses visa schengen Perancis, harus melalui TLS. TLS adalah lembaga resmi yang ditunjuk oleh kedutaan Perancis di Indonesia untuk mengurus dan melaksanakan semua proses tersebut, terkecuali untuk visa menikah ya, masih berurusan dengan kedutaan Perancis di Jakarta . Jadi tidak lagi harus ke kedutaan Perancis di Jakarta lho dan memang saat ini TLS baru ada di Jakarta, jadi mau tidak mau, bagi kalian di luar Jakarta, yang mau mengurus visa secara mandiri (tidak pakai travel agent) ya harus ke Jakarta 🙏. Hhhmm, tapi, baru ingat, per November 2013, semua negara di Eropa mewajibkan kita memiliki yang namanya biometric visa untuk masuk ke sana. Ya end up nya memang tetap harus ke Jakarta ya guys.. Ayo semangat, kapan lagi bisa lihat Monas, hehehehe..
Monas kebanggan umat Indonesia Raya, termasuk saya..Hehehe..
Apa sih biometric visa itu? Dari namanya sih, pasti ini urusan sidik 3 jari dan juga capture retina mata, hampir sama dengan proses e-ktp sih pikiran saya dulu. Tapi, sedikit kaget juga sih ketika terima yang namanya biometric, pikiran saya waktu itu adalah akan berbentuk seperti id card, seperti KTP atau SIM, ternyata cuma seperti ini lho.. Hebat!!! Selembar kertas bisa punya power sebegitu besar nya.
Lihat, cuma selembar kertas Bro, Gan Sist, tapi power nya mengalahkan RINSO anti noda 😁 Ups, maafkan maklum sudah mau lima tahun, jadi kotor, alasan sih.. Hihihi
Setelah kamu melakukan tugas kenegaraan ini, maksudnya, foto biometric dan sidik 3 jari, nanti pada paspor kamu, akan tertera VIS, yang artinya menunjukkan kamu sudah melaksanakan proses biometric ini dan biometric ini dilakukan di kantor TLS ya temans bukan di kedutaan Perancis dengan masa berlaku untuk 5 tahun. Ini contoh visa yang sudah ada VIS nya.
Tulisan VIS nya kecil sih (yang paling bawah ya temans) dan mohon abaikan foto pemilik lapak ini..😅
Ini link resmi tentang TLS https://fr.tlscontact.com/id/jkt/index.php. Ada 3 pilihan bahasa, Indonesia, Inggris dan juga Perancis, jadi tidak perlu khawatir. Ikuti sama semua petunjuk yang ada di TLS website ya.temans, karena untuk aku, aku bukan pilih yang visa liburan/ turis. Tapi mengunjungi teman, jadi ada undangan resmi dan syarat dari pihak pengundang yang perlu dilampirkan dalam proses visa tersebut.
Dari sisi kita nya dulu ya
1. Passport yang masih berlaku (asli dan fotocopy).
2. Foto dengan background putih, ukuran 3,5 x 4,5 (Petunjuk bagaimana cara berfoto ada di website TLS) berikut CD dari foto kita, kalau saya selalu minta sama tukang foto nya, takut nya kurang, pihak TLS bisa langsung print dari CD tersebut.
3. Identitats pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir (fotocopy), kalau aku sih, aku bawa juga yang asli nya, in case ditanya, meskipun end up nya tidak diminta juga sih, tapi mengindari bolak-balik.
4. Surat keterangan bank (asli dan harus ada stempel dan tanda tangan pihak berwenang dari bank nya ya, ingat ditujukan untuk kedutaan besar Perancis di Jakarta, bukan konsulat jenderal Perancis dan harus lengkap alamat, email, telpon dan fax, meskipun tetap TLS yang mengurus, keputusan tetap diputuskan oleh pihak kedutaan, sayang saya tidak memiliki contohnya, karena semua sudah diserahkan ke pihak TLS), untuk surat keterangan bank ini, kalian bisa datang tempat di mana kalian menabung. Tidak perlu tempat pertama kali kalian buka, karena semua bank sekarang sudah online, sama seperti saya, saya membuka rekening tabungan di Bank Mandiri Graha Irama, tapi untuk surat keterangan bank nya bisa saya dapatkan dari cabang pembantu Bank Mandiri Ubud.
5. Rekening koran 3 bulan terakhir (asli dan fotocopy). Untuk ini, kalian harus cerdik ya, karena, setahu saya, kedutaan Perancis juga akan selektif sekali, memang tidak disebutkan secara detail jumlah tabungan kita harus berapa di website manapun (TLS dan Kedutaan Perancis) tapi setahu saya, untuk bepergian minimal 30 hari, untuk ke negara Eropa, paling tidak harus punya tabungan minimal 50 juta dalam rekening, lebih banyak lebih bagus. Dan usahakan kalau kalian tidak punya dan mau pinjam, jangan langsung ditaruh langsung 50 juta (dengan perhitungan rata-rata kita menghabiskan 30-50euro/ hari di luar dari akomodasi/ tempat menginap), seriously, ini akan membawa kecurigaan pihak kedutaan dalam mengambil keputusan, terkesan kita mampu yang dimampu-mampu kan.. Kan sayang dengan perjuangan kita, gagal cuma masalah ini. Jadi sebaiknya dicicil saja. Misal, 10 juta setiap bulan, karena yang dilihat dari kedutaan Perancis adalah, aktif tidak nya tabungan itu sebagai secure guarantee dan sekali lagi welcome to the cruel of the world, that's the fact that we need to deal with 😑. Tapi sekali lagi, jangan putus asa!!!.
6. Waktu pertama kali ke Perancis saya tidak mengikut sertakan buku tabungan yang asli, tapi ketika berangkat yang ke dua kali, mereka minta ya sudah, sampai kunjungan ke lima sekarang ini pun meskipun sudah ada rekening koran, tetap saya masukan, sekali lagi daripada harus bolak balik.
7. Fotocopy kartu kredit depan belakang (bisa VISA atau MASTERCARD) ini dilakukan untuk lebih menyakinkan pihak kedutaan bahwa kita pantas ke negara mereka.
8.Surat keterangan kerja (asli) dengan tanda tangan atasan kita dan stempel perusahaan dan sama ditujukan untuk keduataan besar Perancis di Jakarta ya. Jujur, lebih baik memang ada surat keterangan kerja, itu akan memudahkan kita untuk mendapatkan visa, karena akan ada jaminan bahwa kita akan kembali ke Indonesia, karena di surat keterangan kerja akan tertulis kapan kita akan kembali pulang. Maaf, karena mereka perlu asli jadi saya pun tidak punya copy nya.
9. Slip gaji 3 bulan terakhir dengan menyebutkan posisi/ jabatan kita (asli) dan dengan stempel juga.
10. Karena saya ketika itu berdomisili di Bali, sedangkan KTP saya adalah KTP Jakarta, saya pun wajib memasuk kan identitas sementara tempat saya domisili, kalau di Bali namanya KIPEM, ini tidak perlu yang asli, cukup fotocopy (depan dan belakang). Ini contoh KIPEM
Tampak depan
|
No comments:
Post a Comment